Menguraikan dan Menggunakan Internet untuk Pemesanan dan Pembelian Online

Pembelian Online💳📥

A. Pengertian Jual Beli Online

Pengertian Jual Beli

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jual beli adalah persetujuan saling mengikat antara penjual, yakni pihak yang menyerahkan barang, dan pembeli sebagai pihak yang membayar harga barang yang dijual.

Secara etimologis, Jual beli adalah tukar menukar harta dengan harta, artinya dalam transaksi jual beli adalah transaksi tukar menukar antara harta milik penjual biasanya berupa barang dengan harta milik pembeli biasanya berupa uang. Kenapa disebutkan biasanya? Karena dalam transaksi ini juga bisa terjadi tukar menukar barang dengan barang yang disebut jual beli dengan cara barter atau transaksi tukar menukar uang dengan uang yang disebut jual beli money changer. Artinya Jual beli terjadi karena adanya penawaran oleh penjual dan adanya permintaan oleh pembeli yang saling melengkapi.

Pengertian Online

Online adalah keadaan terkoneksi dengan jaringan internet. Dalam keadaan online kita dapat berselancar di internet dengan melakukan kegiatan secara aktif sehingga dapat menjalin komunikasi baik komunikasi satu arah seperti membaca berita dan artikel dalam website maupun komunikasi dua arah seperti chatting dan saling berkirim email.

Pengertian Jual Beli Online

Dari pengertian-pengertian tersebut maka kita dapat menyimpulkan bahwa Jual beli online adalah aktifitas jual beli berupa transaksi penawaran barang oleh penjual dan permintaan barang oleh pembeli secara online dengan memanfaatkan teknologi internet.

B. Masalah Jual Beli Online

Objek Jual Beli

Tidak seperti di pasar kita dapat melihat dan merasakan produk yang akan kita beli dengan cara melihat secara langsung, bisa mencobanya, ataupun memegang produk yang akan dibeli. Ini tidak berlaku pada objek jual beli online karena produk yang dipasang hanya berupa spesifikasi produk yang tertulis, sehingga pembeli wajib berhati-hati dalam memilih barang.

Pelaku Jual Beli

Penjualan dan pembelian online kadang hanya dilandasi oleh kepercayaan, artinya pelaku jual beli kadang tidak jelas maka dari itu banyak yang lebih memilih COD (Cash On Delivery) atau pembayaran ditempat serah terima barang. Berhati-hatilah pembayaran dengan cara transfer, teliti dahulu reputasi penjual yang menawarkan barang seperti mengecek keberadaan penjual, mengecek keberadaan toko offline penjual, atau izin usaha penjual.

Jika anda sebagai penjual jangan langsung mengirim barang sebelum pembeli melakukan pembayaran secara penuh.

Cara Transaksi Jual Beli

Walaupun COD anda harus menentukan tempat transaksi yang aman baik penjual maupun pembeli.Jika anda memilih jasa pengiriman barang perhatikan layanan yang sudah profesional.

Pengertian Jual Beli Online adalah Suatu kegiatan Jual Beli dimana penjual dan pembelinya tidak harus bertemu untuk melakukan negosiasi dan transaksi dan komunikasi yang digunakan oleh penjual dan pembeli bisa melalui alat komunikasi seperti chat, telfon, sms dan sebagainya

jual beli online atau sistem perdagangan dunia maya sangat digemari masyarakat karena dinilai lebih praktis serta dapat menghemat waktu dan tenaga.

Sistem jual beli online dapat dilakukan di manapun dan kapanpun, yang perlu dilakukan hanya memilih barang yang ingin dibeli, transfer pembayaran, dan menunggu barang pesanan datang.

Namun jika belum terbiasa, dalam sistem jual beli online terdapat beberapa istilah dan singkatan yang kerap digunakan namun belum tentu diketahui oleh banyak orang. Simak beberapa istilahnya di bawah ini.

Cash on delivery (COD)

Arti istilah ini adalah dilakukannya pembayaran dengan cara mengadakan perjanjian untuk bertemu langsung di lokasi yang telah ditentukan oleh penjual dan pembeli. Pada saat COD dilakukan, pembeli dapat secara langsung melihat dan memeriksa barang yang ia beli dan penjual dapat menjelaskan kondisi barang. Jika deal, pembayaran dilakukan saat itu juga.

Pre-order (PO)

PO dilakukan dengan cara pemesanan dan pembayaran sekian persen dari harga jual pada awal transaksi jual beli. Artinya, barang yang diinginkan dipesan terlebih dulu dan diberikan down payment-nya.

Want to sell (WTS) dan want to buy (WTB)

WTS biasa digunakan oleh para penjual yang menawarkan barangnya pada calon pembeli, dilengkapi dengan spesifikasi dan harga barang yang ingin dijual. Sementara WTB digunakan oleh pembeli yang menginginkan satu jenis barang kepada para penjual.

Private message (PM)

PM atau pesan pribadi adalah perbincangan pribadi antara penjual dan pembeli yang membicarakan mengenai barang yang akan diperjualbelikan. Pada pesan pribadi, penjual dan pembeli biasanya membahas tentang kualitas barang, kelengkapan, kelebihan, dan potongan harga.

Original equipment manufacture (OEM)

Istilah ini kerap digunakan untuk menjelaskan bahwa barang yang akan dijual merupakan barang original dari pabrik namun dikemas dalam kemasan yang tidak terlalu bagus. Barang-barang ini biasanya berbentuk suku cadang dari produk asli yang sudah tidak terpakai.

Plug and play (PnP)

Penjelasan ini berarti barang yang diperjualbelikan dapat langsung dipergunakan setelah proses transaksi. Sistem ini dimaksudkan agar pembeli dapat langsung mencoba barang barunya dan meminimalisir penipuan yang dapat dilakukan penjual.

Down payment (DP)

DP atau biasa disebut uang muka sering dilakukan sebagai penegasan bahwa barang yang dijual benar-benar akan dibeli oleh calon konsumen. DP biasanya berkisar dari 30 persen hingga 50 persen harga barang, atau menurut perjanjian yang telah ditentukan kedua belah pihak.


Brand new in box (BNIB)

BNIB dipergunakan untuk barang yang baru dibuka dari kemasan aslinya atau bahkan belum pernah dibuka sama sekali. Istilah ini dipakai agar calon pembeli yakin bahwa barang yang diperjualbelikan adalah barang baru, bukan barang bekas.

Thread starter (TS)

TS sering digunakan oleh orang yang pertama kali membuat promosi penjualan barang yang dipasang di iklan jual beli online. Dengan kata lain, TS merupakan penjual dalam transaksi belanja online.


Ok semoga semuanya bermanfaat, jangan lupa terus datang berkunjung di blog saya😄📌

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menerapkan Pengoperasian Transaksi Online

Penjelasan Blog

Menerapkan Prosedur Kegiatan Rapat (Teleconference)